Apakah kita pernah menghitung apakah pendapatan kita mampu mengikuti atau bahkan melampaui laju inflasi? jangan-jangan meskipun nominal gaji kita meningkat tetapi daya beli kita justru menurun di bandingkan gaji kita beberapa tahun lalu.

Salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK), menurut Badan Pusat Statistik, IHK menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam kurun waktu tertentu, perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa.

Setelah saya telusuri data IHK di website BPS dan Bank Indonesia ternyata tidak lengkap, justru di website Fed St Louis data IHK Indonesia tersedia cukup lengkap dari januari 1968 sampai dengan 1 September 2021, data berformat csv yang di unduh di olah dengan pandas & streamlit lalu di host di heroku

Web dapat di akses di https://gaji.herokuapp.com Update, sudah saya host juga di https://gaji.andraelang.com

Sebagai contoh, kita misalkan di tahun 1998 bapak A bergaji 2.500.000/bulan, di tahun 2021 gaji tersebut setara dengan gaji 11.082.903/bulan ….sangat jauh selisih nominalnya padahal daya belinya sama saja.

Jika saat ini gaji bapak A sama atau kurang dari 11.082.903/bulan maka praktis selama 23 tahun bekerja, gajinya jalan di tempat.